REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin sore (9/3/2026), sejumlah pejabat daerah bersama pihak kontraktor diamankan oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para pihak yang terjaring OTT langsung diberangkatkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK. Mereka diterbangkan pada Selasa pagi (10/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.
Berdasarkan data sementara yang beredar, terdapat tujuh orang yang dibawa oleh penyidik KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka berasal dari unsur kepala daerah, pejabat dinas teknis, hingga pihak swasta.
Adapun nama-nama yang dikabarkan turut diamankan dalam OTT tersebut antara lain:
• Muhamad Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong
• Hendri Praja – Wakil Bupati Rejang Lebong
Hari Eko Purnomo – Kepala Dinas PUPR
• Santri Gozali – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
• Yoki Yusdianto – Direktur perusahaan kontraktor
• Edi Manggala – Pihak swasta
Sementara itu, istri Bupati Rejang Lebong, Intan Larasati, yang sebelumnya sempat terlihat berada di lokasi saat proses pengamanan di kediaman pribadi sang bupati, dilaporkan tidak ikut dibawa ke Jakarta oleh tim penyidik KPK.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut juga belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih terus ditunggu, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut diperiksa dalam proses penyidikan oleh KPK.
Redaksi: pena-erawai.com














