REJANG LEBONG, Pena-Serawai.com – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong, pemerintah pusat bergerak cepat untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah tersebut.
Melalui Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, , selaku Menteri Dalam Negeri telah mengirimkan radiogram resmi kepada Gubernur Bengkulu agar segera menunjuk Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Langkah cepat ini dilakukan guna menjamin roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan normal, khususnya dalam pelayanan publik serta keberlanjutan program pembangunan daerah.
Menindaklanjuti radiogram tersebut, Gubernur Bengkulu langsung menetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong.
Penunjukan ini bukan tanpa dasar hukum. Keputusan tersebut mengacu pada ketentuan dalam yang mengatur mekanisme pengisian kekosongan kepemimpinan daerah apabila kepala daerah berhalangan menjalankan tugasnya.
Dengan ditunjuknya Dr. H. Hendri sebagai Plt Bupati, diharapkan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong tetap terjaga. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat terus menjalankan program pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa hambatan.
Penunjukan ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh aktivitas pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya di tengah situasi yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. (IB)














