Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Personel Sat Samapta Polres Rejang Lebong kembali melaksanakan patroli rutin malam hari guna mengantisipasi aksi premanisme serta tindak kriminal lainnya di wilayah Kota Curup, Selasa (26/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari di titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak, menjelaskan bahwa patroli mobiling difokuskan di sejumlah lokasi strategis di Kota Curup, seperti kawasan Lampu Merah Sukaraja, Stadion Air Bang, hingga Perempatan Lampu Merah Iskandar Ong.
“Patroli rutin ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), aksi premanisme, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kasat Samapta.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel yang terlibat yakni:
• AIPDA Agus Setiawan selaku Karu.
• BRIGPOL Hendrianto.
• BRIPDA Dimas Abimanyu.
• BRIPDA Hanafi.
Kegiatan patroli didukung dengan sarana dan prasarana berupa kendaraan dinas Mobil Dmax Samapta serta perlengkapan senjata V2 guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Adapun sasaran patroli meliputi kawasan pemukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, ruas jalan sepi yang rawan tindak kriminal 3C, serta pusat keramaian masyarakat dan pertokoan.
Polres Rejang Lebong berharap melalui patroli rutin tersebut dapat memberikan efek preventif terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta polres rejang lebong














