Rejang Lebong, Pena-serawai.com –
Dalam rangka mengantisipasi aksi premanisme serta berbagai tindak kriminal lainnya, personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Sabtu (31/01/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas. Patroli rutin ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.
Patroli dipimpin dan dilaksanakan oleh tiga personel Sat Samapta Polres Rejang Lebong, yakni :
1. Brigpol Juanda Arisandi
2. Bripda Reymond Sibarani
3. Bripda Tora Ramadhan (Dik).
Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan kendaraan dinas roda dua (motor patroli) untuk menjangkau seluruh wilayah sasaran.

Adapun sasaran patroli meliputi pemukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, jalur lalu lintas sepi yang rawan tindak kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta pusat keramaian masyarakat dan kawasan pertokoan.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat dihimbau untuk berperan aktif melaporkan setiap potensi tindak kejahatan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110.
Kegiatan patroli rutin ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan lainnya, sekaligus menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.(Salman)
Sumber: Samapta Polres Rejang Lebong














