Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Satuan Samapta Polres Rejang Lebong meningkatkan kegiatan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi aksi premanisme, tindak kriminalitas serta balap liar di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu (16/8/2026) mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, dengan salah satu titik kegiatan berada di Tikungan Mahi, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Patroli Sat Samapta melaksanakan patroli mobiling di sejumlah kawasan Kota Curup yang dinilai membutuhkan kehadiran polisi, khususnya untuk mencegah tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), premanisme, serta aksi balap liar.
Petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas dan situasi di kawasan Tikungan Mahi. Sasaran patroli meliputi pemukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, ruas jalan yang sepi dan rawan tindak kriminalitas, serta kawasan pertokoan dan tempat keramaian masyarakat.
Kegiatan tersebut melibatkan empat personel, yakni Aiptu Jasril Efendi, Brigpol Hendri, Briptu Febri dan Bripda Hanafi. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan kendaraan patroli R4 Dmax XXVII 1045-30 serta dilengkapi sarana pendukung komunikasi dan perlengkapan dinas.
Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Rejang Lebong memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran pemantauan terpantau aman, tertib dan kondusif.
Melalui patroli rutin dan kehadiran personel di lapangan, Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong













