Rejang Lebong – Pena Serawai
Setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksi penusukan yang menewaskan seorang pria di Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, pelaku pembunuhan bernama Samsudin alias Udin (50) akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, Selasa malam (21/10/2025).
Penyerahan diri pelaku dilakukan melalui keluarga kepada anggota Polsek Selupu Rejang, yang kemudian menyerahkannya ke Sat Reskrim Polres Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut. Kegiatan penyerahan pelaku diterima langsung oleh Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, Ipda Desnal Eka Putra, S.H., M.H., bersama Unit Opsnal sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di rumah Helen (38), warga Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang. Saat itu, korban Feri (40), warga Desa Kesambe Lama, Kecamatan Curup Timur, datang bertamu ke rumah Helen bersama rekannya Santi (42).
Tak lama berselang, datang pelaku Samsudin ke rumah tersebut dan terlibat cekcok mulut dengan korban. Dalam pertengkaran itu, pelaku diduga menusuk korban menggunakan pisau hingga mengenai dada.
Korban sempat pergi dari rumah Helen, namun sekitar 20 menit kemudian ditemukan tergeletak di pinggir jalan oleh kedua saksi.
Korban kemudian dibawa ke RS An-Nissa di Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, namun dinyatakan meninggal dunia.
Setelah beberapa hari dalam pelarian, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, Ipda Desnal Eka Putra, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap barang bukti, termasuk kendaraan dan senjata tajam yang digunakan,” jelas Ipda Desnal.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah menemukan **motor yang digunakan pelaku saat kejadian di sekitar tempat kosnya di Kelurahan Banyumas, Kecamatan Curup Tengah. Namun, pisau yang digunakan untuk menusuk korban belum ditemukan, karena menurut pengakuan pelaku, pisau tersebut terjatuh dari motor setelah kejadian.
Polres Rejang Lebong melalui Sat Reskrim akan melanjutkan penyelidikan dengan:
* Melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang digunakan pelaku.
* Melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap pelaku dan para saksi.
* Melaporkan perkembangan kasus kepada Kapolres Rejang Lebong.
Kasus ini kini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang.
Reporter: [ Salman ]
Sumber: Humas Polres Rejang Lebong














