Alaku
Alaku

Pemkab Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Penanganan Kemunculan Beruang di Permukiman Warga Bermani Ulu Raya

Rejang Lebong – Pena Serawai
Pemerintah Kecamatan Bermani Ulu Raya menggelar kegiatan sosialisasi terkait penanganan laporan kemunculan satwa liar berupa beruang yang memasuki kawasan permukiman dan perkebunan warga. Acara berlangsung di Aula Kantor Camat Bermani Ulu Raya, Senin (20/10/2025) mulai pukul 13.30 WIB, dan dihadiri langsung oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Sosialisasi ini diikuti oleh Camat Bermani Ulu Raya, Camat Bermani Ulu, Kapolsek Bermani Ulu, Asisten I Pemkab Rejang Lebong, Kepala BKSDA, perwakilan Dinas Kehutanan, Bhabinsa, serta para kepala desa dari Kecamatan Bermani Ulu Raya dan Bermani Ulu. Turut hadir pula sejumlah undangan lainnya.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai langkah antisipatif dan penanganan awal ketika hewan liar, khususnya beruang, masuk ke area permukiman dan perkebunan.

Camat Bermani Ulu Raya, Jauhari, SE., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung upaya penanganan permasalahan ini.

“Kami mendapat laporan dari beberapa warga mengenai kemunculan beruang di sekitar kebun dan permukiman. Ini tentu menimbulkan kekhawatiran. Karena itu, kami berinisiatif menggelar sosialisasi ini agar masyarakat tahu apa yang harus dilakukan dan tidak bertindak sendiri,” ujar Jauhari.

Asisten I Pemkab Rejang Lebong yang hadir mewakili Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah cepat dan terkoordinasi.

“Dari hasil musyawarah ini, kami menyimpulkan perlunya pembentukan tim reaksi cepat dan posko penanganan. Hasil rapat akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati agar segera ditindak lanjuti. Pemerintah akan berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk menjaga ketenangan dan keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menjelaskan bahwa kemunculan beruang di sekitar pemukiman biasanya terjadi akibat terganggunya habitat alami.

“Beruang keluar dari hutan bukan karena ingin menyerang manusia, tetapi karena mencari makan. Jika hutan terganggu, mereka berpindah mencari sumber pakan,” jelas Kepala BKSDA.

Ia juga mengimbau warga untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan provokatif terhadap hewan, serta segera melapor kepada pihak berwenang untuk penanganan sesuai prosedur.

Sementara itu, Kapolsek Bermani Ulu, IPTU R. Pasaribu, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung langkah pemerintah daerah.

“Kami siap melindungi masyarakat dan membantu penanganan kemunculan beruang ini. Tentunya kami menunggu keputusan lebih lanjut dari Pak Bupati, termasuk pembentukan posko dan tim reaksi cepat,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Bermani Ulu Raya lebih siap dan waspada menghadapi potensi konflik dengan satwa liar, serta dapat bekerja sama dengan aparat untuk menjaga keselamatan bersama.

📝 Reporter: Salman
Editor: Redaksi Pena Serawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page