Alaku
Alaku

Polres Rejang Lebong Imbau Masyarakat Waspada Pencurian Sepeda Motor

Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang berpotensi terjadi di lingkungan pemukiman, perkantoran, maupun pusat keramaian.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, SIK, MH melalui jajaran menyampaikan bahwa pencurian sepeda motor umumnya terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan, seperti tidak mengunci stang, tidak menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang kurang aman.

“Masyarakat kami imbau untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang, menggunakan kunci ganda, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Langkah sederhana ini sangat efektif untuk mencegah aksi pencurian,” ujar Kapolres.

Polres Rejang Lebong juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih terpasang, baik di halaman rumah, tempat usaha, maupun area parkir umum. Selain itu, warga diharapkan dapat mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan dan saling peduli terhadap situasi di sekitar.

Dalam rangka pencegahan, jajaran Polres Rejang Lebong melalui Polsek dan Bhabinkamtibmas terus melakukan patroli dialogis serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat di wilayah binaan terkait upaya pencegahan curanmor.

Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pencurian sepeda motor, diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam.

Dengan meningkatnya kewaspadaan dan peran aktif masyarakat, Polres Rejang Lebong berharap dapat menekan angka pencurian sepeda motor serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. (Salman)

Sumber : Humas polres rejang lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page