Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong melaksanakan cek tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 20.41 WIB. Sementara itu, laporan resmi baru diterima pihak kepolisian pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.
Adapun pelapor sekaligus korban dalam kejadian ini adalah Yushendri (44), seorang petani/pekebun yang berdomisili di Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara. Sementara saksi yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut adalah Lopi (35), warga setempat yang berprofesi sebagai pekerja swasta.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat Lopi yang berada di dalam rumah keluar dan melihat kondisi lampu jalan di sekitar lokasi dalam keadaan mati. Merasa curiga, saksi kemudian mendekati tiang lampu jalan tenaga surya tersebut. Setibanya di lokasi, saksi mendapati panel surya lampu jalan telah hilang dari tempatnya.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera menginformasikan kejadian itu kepada Kepala Desa Tabarenah, Yushendri. Atas kejadian tersebut, pihak desa kemudian melaporkannya ke Polres Rejang Lebong guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Akibat kejadian ini, satu unit panel surya lampu jalan dilaporkan hilang. Hingga saat ini, pihak perangkat desa masih melakukan penghitungan untuk memastikan total kerugian materiil yang ditimbulkan.
Sementara itu, terduga pelaku dalam peristiwa ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Motif pencurian juga belum dapat dipastikan.
Terkait penanganan perkara, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya:
1. Melaksanakan cek TKP.
2. Mengumpulkan dan meminta keterangan saksi-saksi.
3. Melaporkan hasil awal penanganan kepada pimpinan.
Polres Rejang Lebong menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap pelaku dan menuntaskan proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong.














