Alaku
Alaku

Polres Rejang Lebong Tangkap Pelaku Curas Sadis, Lima Komplotan Masih Diburu

Rejang Lebong – Pena Serawai
Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Satu orang pelaku berinisial I (29) warga Desa Ulak Tanding berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Padang Ulak Tanding, sementara lima rekannya masih dalam pengejaran.

Kasus ini bermula saat korban Wahyono (38), warga Lampung, hendak mengantar 30 karung pupuk NPK menggunakan mobil Gran Max. Namun, di perjalanan korban dihadang enam pelaku dan dianiaya hingga mobil serta pupuknya dibawa kabur.

Polisi berhasil mengamankan mobil, pupuk, dan sejumlah barang bukti lain dari tangan tersangka.
Kegiatan Press Release dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP George Rudianto bersama jajaran perwira dan dihadiri awak media.

Kasus ini kini dalam penyidikan lebih lanjut, sementara lima pelaku lainnya masih diburu.

📰 Redaksi Pena Serawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page