Alaku
Alaku

Polsek Padang Ulak Tanding Pastikan Berita Viral Perampokan Kurir JNT adalah Hoaks

REJANG LEBONG — Beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan perampokan terhadap seorang kurir JNT di wilayah Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, dipastikan tidak benar (hoaks).

Hal tersebut ditegaskan setelah Unit Intelkam Polsek Padang Ulak Tanding melakukan penyelidikan pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, menindaklanjuti unggahan akun Facebook bernama Nicke Mak Duta yang memuat informasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi langsung dengan pihak JNT di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding, diketahui tidak ada pegawai JNT yang mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang diberitakan dalam unggahan tersebut.

Petugas juga memastikan bahwa peristiwa yang disebutkan dalam unggahan tersebut tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding, dan sangat dimungkinkan informasi tersebut merujuk pada kejadian di luar wilayah tersebut.

Lebih lanjut, pemilik akun yang menyebarkan informasi tersebut telah melakukan klarifikasi di media sosial dan mengakui bahwa berita yang beredar tidak benar.

Menanggapi hal tersebut, Humas Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” demikian imbauan Humas Polres Rejang Lebong.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks dapat menimbulkan dampak negatif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat serta berpotensi melanggar hukum. (Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *