Alaku
Alaku

Polsek Sindang Dataran Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Dibekuk di Bengkel Motor

Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Jajaran Polsek Sindang Dataran, Polres Rejang Lebong, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong.

Terduga pelaku diketahui berinisial NA Bin IS (20), seorang petani yang berdomisili di Dusun III, Desa Talang Belitar, Kecamatan Sindang Dataran. Ia diamankan polisi pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah bengkel motor milik warga di Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/6/VI/2026/SPKT/POLSEK SINDANG DATARAN/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU, tertanggal 2 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 06.30 WIB di Desa Air Rusa.

Dalam perkara tersebut, korban diketahui bernama Hr (46), seorang petani yang merupakan warga Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran.

Kapolsek Sindang Dataran IPDA Fahrizal Hakim, S.H. memimpin langsung proses pengamanan terduga pelaku bersama personel Polsek Sindang Dataran. Saat diamankan, Nando disebut bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Setelah diamankan di lokasi, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sindang Dataran untuk menjalani pemeriksaan awal. Terduga pelaku tiba di Polsek Sindang Dataran sekitar pukul 15.45 WIB untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Menariknya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Talang Bandar, Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran.

Namun, untuk dugaan perkara curas tersebut, pihak korban maupun keluarga korban hingga saat ini disebut belum membuat laporan resmi ke Polsek Sindang Dataran.

Polisi selanjutnya melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan terduga pelaku, membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Sindang Dataran, melakukan pemeriksaan awal, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh keterlibatan terduga pelaku dalam perkara pencurian tersebut maupun dugaan tindak pidana lainnya. (Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page