Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam upaya menanamkan kesadaran hukum serta membentuk karakter disiplin sejak usia dini, Polsek Sindang Dataran melaksanakan kegiatan Police Go to School di SMP Negeri 23 Rejang Lebong, Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran, pada Senin (19/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Dataran, AIPTU Fajarudin Rambe, yang memberikan pembinaan dan edukasi kepada para siswa dan siswi melalui penyampaian pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam arahannya, AIPTU Fajarudin Rambe mengajak para pelajar untuk senantiasa taat dan hormat kepada guru di sekolah serta patuh kepada orang tua di rumah. Ia juga mengingatkan agar para siswa tidak terlalu sering bermain handphone, khususnya pada saat jam pelajaran, karena dapat mengganggu konsentrasi dan proses belajar.

Selain itu, para pelajar diimbau untuk tidak melakukan tindakan perundungan (bullying) terhadap sesama teman, mengingat dampak negatifnya yang dapat mengganggu kesehatan mental dan psikologis korban. Tak kalah penting, Bhabinkamtibmas juga menegaskan larangan membawa atau mengendarai kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kegiatan Police Go to School ini bertujuan untuk memberikan pembinaan serta edukasi kepada pelajar mengenai pentingnya disiplin, keselamatan, dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, Polsek Sindang Dataran berharap dapat meningkatkan kesadaran serta rasa tanggung jawab para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para siswa. (Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong














