Alaku
Alaku

Polsek Sindang Kelingi Bongkar Pos TPR Ilegal di Desa Cahaya Negeri, Tegas Larang Pungli di Jalan Raya

Rejang Lebong – Pena Serawai
Selasa (28/10/2025) — Jajaran Polsek Sindang Kelingi bersama Koramil Binduriang melaksanakan kegiatan pembubaran Pos TPR (Tempat Pengaturan dan Retribusi) yang berada di jembatan Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindang Kelingi IPTU M. Dodi Mardiansyah, SH, dan dihadiri oleh Danramil Binduriang, Waka Polsek IPDA Doni P. Siregar, Kanit Reskrim IPDA Sujoko Hadi Santoso, SH, serta personel Polsek Sindang Kelingi dan Babinsa Koramil Binduriang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan arahan kepada pihak yang mendirikan Pos TPR agar segera membubarkan diri serta membongkar pos secara mandiri.

Kapolsek menegaskan bahwa keberadaan Pos TPR tersebut tidak boleh digunakan untuk melakukan pungutan liar (pungli) dengan alasan apa pun. Ia menambahkan bahwa pos semacam ini hanya diperbolehkan berfungsi untuk membantu kelancaran arus lalu lintas, bukan sebagai sarana untuk menarik retribusi.

“Kami menekankan agar tidak ada lagi pungutan liar di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi, khususnya di sekitar jembatan Desa Cahaya Negeri. Jika terjadi kondisi darurat seperti longsor atau gangguan jalan, cukup dibuat rambu peringatan tanpa mendirikan pos baru,” tegas IPTU Dodi.

Dari hasil kegiatan tersebut, disepakati bahwa penanggung jawab Pos TPR di jembatan Desa Cahaya Negeri bersedia membubarkan diri dan membongkar pos secara mandiri.

Sebagai catatan, Polsek Sindang Kelingi menegaskan tidak akan mentolerir lagi pendirian Pos TPR ilegal di seluruh wilayah hukumnya. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban, mencegah pungli, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan sesuai aturan.

Laporan: Salman
Editor: Redaksi Pena Serawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page