Rejang Lebong, Pena Serawai — Respons cepat kembali ditunjukkan personel Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong, dengan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Selasa (25/8/2026).
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 10.20 WIB terkait seorang warga, M. Fahmi Aziz, yang membutuhkan bantuan setelah sepeda motor yang dikendarainya mengalami putus rantai di wilayah Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Call Center 110 Polres Rejang Lebong segera berkoordinasi dengan piket Polsek Sindang Kelingi. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi warga sekaligus memberikan bantuan.
Patroli dipimpin Aiptu Sutino bersama Aipda Tri Wahyudi. Setelah melakukan pencarian titik lokasi terakhir, petugas akhirnya bertemu dengan warga yang sebelumnya menghubungi layanan 110.
Personel kemudian membantu mencarikan bengkel terdekat agar sepeda motor yang mengalami kerusakan pada bagian rantai tersebut dapat segera diperbaiki dan warga bisa kembali melanjutkan perjalanan.
Kapolsek Sindang Kelingi melalui personelnya menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian, termasuk ketika mengalami kendala di perjalanan.
Kehadiran personel di tengah masyarakat tersebut sekaligus menjadi bentuk pelayanan kepolisian yang cepat, responsif dan humanis, khususnya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi.
Dengan adanya respons cepat tersebut, situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif. Polres Rejang Lebong terus mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian. (Salman)
Sumber: Humas Polres Rejang Lebong













