REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM – Warga Dusun III, Desa Transad, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, digegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial Johan Supandi (56), yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut pertama kali ditemukan oleh istrinya, Evi Widyasari (49), saat hendak menyusul korban untuk mengajak makan siang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sebelum kejadian, sekitar pukul 08.00 WIB, korban sempat mendatangi rumah anaknya untuk membantu membereskan rumah setelah beberapa hari sebelumnya keluarga menggelar acara hajatan pernikahan.
Setelah menyelesaikan kegiatan tersebut, korban kemudian kembali ke rumahnya.
Namun, saat istrinya datang sekitar pukul 13.30 WIB, pintu rumah diketahui dalam keadaan terkunci dari dalam. Karena tidak mendapat respons, istri korban mencoba melihat melalui jendela dan mendapati suaminya sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali tambang berwarna putih yang terikat pada kusen pintu kamar.

Melihat kejadian tersebut, Evi bersama anaknya, Dodi Napeo (24), langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga kemudian berdatangan dan menghubungi pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Selanjutnya, pada pukul 14.45 WIB, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama personel Polsek Bermani Ulu melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi, serta pemeriksaan kondisi tubuh korban bersama petugas kesehatan setempat.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun luka di bagian kepala. Petugas juga melakukan pengamanan sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penanganan awal, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri.
Terkait dugaan latar belakang kejadian, permasalahan ekonomi disebut sebagai salah satu dugaan motif. Namun, hal tersebut masih perlu disikapi secara hati-hati dan tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan dugaan awal.
Dalam penanganan kasus ini, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan. Keluarga juga menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan di lokasi, mulai dari mendatangi TKP, melakukan dokumentasi, pemeriksaan bersama petugas kesehatan hingga mengamankan sejumlah barang bukti.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap kondisi keluarga dan lingkungan sekitar. Apabila seseorang menghadapi tekanan hidup atau persoalan ekonomi, dukungan keluarga, masyarakat, serta pendampingan dari pihak terkait sangat dibutuhkan agar persoalan dapat dihadapi bersama. (Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong.
✅ Ikuti Facebook kami:📲 Sahabat MEDIA PENA Serawai













