Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran kepolisian dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Bertempat di Mapolsek Sindang Kelingi, Rabu (06/05/2026), Kapolsek IPTU Harry Veska Witra, S.AP memimpin langsung kegiatan problem solving terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 08.35 WIB. Dalam upaya penyelesaian, pihak kepolisian menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat, yakni PAIT RUSMAN (83), seorang petani/pekebun, serta ERNI ALI SEMAR (43), ibu rumah tangga, guna mencari solusi terbaik melalui jalur kekeluargaan.

Dengan mengedepankan prinsip restorative justice, proses mediasi berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Dalam kesepakatan yang dicapai, pihak pertama mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Sementara pihak kedua bersama keluarga telah memberikan maaf. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak saling menuntut, baik secara pidana maupun perdata, serta berkomitmen menjaga hubungan baik tanpa menyimpan dendam.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak pertama juga memberikan ganti rugi sebesar Rp5.000.000 kepada pihak kedua. Selain itu, disepakati bahwa apabila perbuatan serupa terulang, maka pihak pertama siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Kegiatan mediasi ini turut dihadiri oleh Kanit Binmas IPDA Udi Handoko, SH, Bhabinkamtibmas AIPDA Rozi Saputra, SH dan BRIGPOL Yogi Effriza, personel Unit Reskrim, serta Kadus IV Desa Belitar Muka.

Proses problem solving berakhir pada pukul 14.50 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Pendekatan ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat. (Salman)
Sumber : Humas polres rejang lebong














