Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Komitmen menjaga profesionalitas dan integritas aparat kembali ditegaskan. Personel Polres Rejang Lebong menjalani penegakan disiplin (Gaktibplin) yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai di Lapangan Apel Satya Haprabu.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Andika Alfatoni, Kaur Litpers Subbid Paminal Bidpropam Polda Bengkulu, bersama tim Propam Polda Bengkulu. Di lapangan, tim turut didampingi oleh Kanit Provost Polres Rejang Lebong, Khairul, beserta anggota Propam setempat.
Dalam pelaksanaan Gaktibplin, sejumlah aspek menjadi sasaran pemeriksaan menyeluruh. Mulai dari sikap tampang personel seperti kerapian rambut dan penampilan perorangan, kesesuaian penggunaan seragam dinas (gampol) berdasarkan ketentuan, hingga kelengkapan administrasi seperti KTP, SIM, STNK, serta izin pemegang senjata api. Tak hanya itu, pemeriksaan juga diperkuat dengan tes urine guna memastikan personel bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian internal dari satuan atas terhadap jajaran di wilayah hukum Polda Bengkulu, sekaligus memastikan seluruh personel tetap berada dalam koridor disiplin dan etika profesi.
Dalam arahannya, Bidpropam Polda Bengkulu memberikan penekanan tegas kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, etika, serta sopan santun dalam menjalankan tugas. Personel juga diingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, serta menjauhi segala bentuk keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, kurir, maupun pengedar.
Selain itu, anggota Polri juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan pelanggaran yang dapat mencoreng institusi.

Selama kegiatan berlangsung, penegakan disiplin berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga marwah institusi Polri serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian, khususnya di wilayah Rejang Lebong. (Salman)














