Alaku
Alaku

Proyek SDN 170 Rejang Lebong, Langgar K3, Material Negara Diperjualbelikan Diduga Tanpa Prosedur Resmi

Rejang Lebong – Pena Serawai
Proyek rehabilitasi ruangan, Bangunan dan atap SD Negeri 170 Rejang Lebong, Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu, kini menjadi sorotan tajam publik. Dengan nilai Rp525.500.000,- bersumber dari Dana APBN 2025, proyek ini diduga mengabaikan standar keselamatan kerja (K3) dan tidak transparan dalam pengelolaan material hasil bongkaran.

Pantauan Media Pena Serawai, Media Siber Nasional News, dan LSM Serawai pada Selasa (4/11/2025) mengungkap fakta mencengangkan: lokasi proyek tidak memiliki rambu K3, sementara pekerja bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu, dan rompi keselamatan. Padahal, papan proyek menegaskan adanya komitmen terhadap keselamatan kerja.

Karena lokasi proyek terpencil dan jauh dari pusat kota, pengawasan publik dan media sangat minim, sehingga potensi pelanggaran meningkat. Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami kerja di sini sudah lebih dari satu minggu,” sambil tersenyum.

Sorotan juga muncul terkait pengelolaan material bekas bangunan. Kepala Sekolah SDN 170, Ramalah Syuib, S.Pd., membenarkan penjualan material yang seharusnya menjadi aset negara. “Material yang masih bagus kami jual, utamakan guru dan masyarakat sekitar. Pengerjaan proyek saya serahkan ke ketua komite, saya tidak ikut campur,” ujarnya.

Padahal, material proyek yang bersumber dari APBN wajib dikelola melalui mekanisme inventarisasi dan berita acara resmi. Penjualan sembarangan dapat dikategorikan penyimpangan pengelolaan aset pemerintah.

LSM Serawai menilai, lemahnya pengawasan bisa memicu pelanggaran serius dari sisi keselamatan kerja maupun transparansi penggunaan dana publik. “Kalau K3 saja diabaikan, wajar publik mempertanyakan ke mana arah pengelolaan material dan dana proyek ini,” tegas anggota LSM.

Dengan nilai proyek setengah miliar rupiah, LSM Serawai akan menyurati Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong agar segera turun ke lapangan. Keselamatan kerja dan tata kelola aset negara menjadi tolak ukur integritas pelaksanaan proyek pendidikan.

Media Pena Serawai akan terus mengawal masalah ini dan akan meminta klarifikasi resmi dari dinas terkait secepatnya. Kami juga berharap kepada pihak inspektorat  dan penegak hukum agar turun kelapangan untuk memastikan atas dugaan pelanggaran di SDN 170 Rejang Lebong.

Redaksi: Pena Serawai
Reporter: Salman
Jilid: I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page