Alaku
Alaku

Satlantas Polres Rejang lebong Patroli Sore di Tebing Suban, Amankan Motor Knalpot Brong dan Bubarkan Balap Liar

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas dengan menggelar kegiatan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), balap liar, serta pelanggaran lalu lintas kasat mata di kawasan Tikungan Mahi Tebing Suban Curup, Minggu (17/05/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Rejang Lebong IPDA Rohadi, S.H., bersama personel Satlantas, Sat Samapta, dan personel Polsek Selupu Rejang.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., melalui IPDA Rohadi, S.H., menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menekan aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

“Patroli dan penindakan ini kami fokuskan di titik rawan balap liar dan lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul pengendara pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain penegakan hukum, personel juga melakukan pemantauan arus lalu lintas guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” jelas IPDA Rohadi.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis sekaligus pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas di kawasan Tikungan Mahi Tebing Suban. Pengendara yang terbukti menggunakan knalpot brong langsung diberikan tindakan tegas berupa tilang.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni IPDA Rohadi, S.H., AIPTU Grenzi, BRIPKA Sahrul, BRIPKA Fahrul, BRIGPOL Roberto, BRIPTU Sabda, dan BRIPTU Wahyu P.

Sasaran operasi meliputi masyarakat yang melakukan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, kendaraan bermotor beserta barang bawaan pengendara dan penumpang, serta lokasi yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil melakukan penilangan terhadap dua unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Selain itu, satu pengendara diberikan teguran sebagai bentuk pembinaan. Dua unit kendaraan yang melanggar turut diamankan di Mapolres Rejang Lebong sebagai barang bukti.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Meski cuaca dalam kondisi mendung, arus lalu lintas tetap berjalan lancar dengan kondisi jalan lurus dan kering.

Satlantas Polres Rejang Lebong menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Rejang Lebong. (Salman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *