Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Jajaran Reserse Intelijen (Resintel) Polsek Sindang Dataran berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 20.45 WIB
Penangkapan terduga pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Terduga pelaku berinisial A als K bin AKIDI (Alm) (31), berprofesi sebagai petani, warga Dusun III/Dataran, Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran.
Korban dalam perkara ini adalah Erlan Oktori (41), wiraswasta, warga Kota Bengkulu.
Kejadian pencurian terjadi pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB.
Perkara dilaporkan pada hari yang sama sekitar pukul 21.49 WIB.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 20.45 WIB.

Tempat kejadian perkara (TKP) berada di pondok kebun Dusun I, Desa Bengko, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong.
Penangkapan dilakukan di Dusun III/Dataran, Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan korban terkait pembobolan pondok kebun dan hilangnya sejumlah barang berharga, sehingga aparat melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian diketahui saat korban dihubungi saksi bernama Icun yang memberitahukan bahwa pondok kebun milik korban dalam keadaan terbongkar dan gembok rusak. Setelah dicek, sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya satu unit kompor gas merek Rinnai, satu aki tenaga surya 60A, satu tabung gas, serta enam karung SUJ berisi kopi dengan berbagai ukuran.
Setelah menerima laporan, Resintel Polsek Sindang Dataran melakukan penyelidikan. Pada Selasa malam, sebelum penangkapan, Kapolsek Sindang Dataran IPDA Pakhrizal Hakim, S.H. memberikan arahan kepada personel Resintel yang didampingi Kanit Reskrim AIPTU W.W. Lubis. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Polsek Sindang Dataran telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, melakukan penyidikan lanjutan, serta melaporkan perkembangan perkara kepada pimpinan. Hingga pascapenangkapan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Salman)














