REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Merespons keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan bermuatan berat yang parkir di atas jembatan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong melakukan penindakan terhadap sopir truk yang melanggar aturan tersebut di Jembatan Desa Sambe Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (6/8/2026).
Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang khawatir kondisi jembatan akan mengalami kerusakan hingga berpotensi ambrol akibat sering dijadikan lokasi parkir kendaraan bertonase besar. Kekhawatiran itu muncul karena di sekitar jembatan terdapat permukiman warga yang dapat terdampak apabila terjadi kerusakan pada konstruksi jembatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memberikan tindakan tegas sekaligus edukasi kepada para pengemudi agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di atas jembatan. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong IPTU Arief Abdulah, S.Sos., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya berharap seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak lagi menjadikan jembatan sebagai tempat parkir.
“Kami berharap masyarakat dan para pengemudi dapat mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak lagi memarkirkan kendaraan di atas jembatan demi keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap aturan akan mencegah potensi kerusakan infrastruktur maupun kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Polres Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan, pelanggaran lalu lintas, maupun membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. (Salman)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat














