Alaku
Alaku

Sat Samapta Polres Rejang Lebong Gelar Patroli Rutin Malam, Antisipasi 3C di Kelurahan Dwi Tunggal

Rejang Lebong, Pena-serawai.com Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, khususnya di Kelurahan Dwi Tunggal, Curup.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga 22.30 WIB. Patroli ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak, menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini menjadi langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Adapun pelaksanaan kegiatan melibatkan personel Sat Samapta, yakni AIPDA Agus Setiawan, BRIGPOL Hendriyanto, BRIPDA Dimas, dan BRIPDA Hanafi. Mereka menggunakan sarana dan prasarana berupa kendaraan D-Max Samapta serta dilengkapi senjata V2 sesuai prosedur pengamanan yang berlaku.

Sasaran patroli meliputi pemukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, ruas jalan dengan kondisi arus lalu lintas sepi yang rawan tindak kejahatan 3C, serta pusat keramaian masyarakat dan area pertokoan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah terjadinya aksi premanisme, serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah yang disasar terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Salman)

Sumber : Kasat Samapta polres rejang lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page