Alaku
Alaku

Sat Samapta Polres Rejang Lebong Kawal Warga Pecah Ban di Jalur Rawan Sawangan Pelalo

REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Kewaspadaan terhadap modus kejahatan jalanan di malam hari menjadi prioritas utama Polresta Rejang Lebong. Hal ini terbukti saat personel Satuan Samapta bergerak cepat mengamankan seorang warga yang mengalami pecah ban di jalur rawan, Minggu (12/4/2026) dini hari.

Aksi sigap ini terjadi pukul 23.50 WIB di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di wilayah Sawangan, Pelalo. Saat itu, Mujiono (Petani, asal Bengko) terpaksa menghentikan kendaraan Daihatsu Sigra (D 1690 VBS) miliknya akibat ban pecah. Kondisi jalan yang sepi dan gelap di malam hari menjadikan situasi tersebut sangat rentan terhadap aksi kriminal.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta, AKP S. Simanjuntak, menegaskan bahwa kehadiran polisi di lokasi kejadian memiliki dimensi ganda: pelayanan masyarakat dan pencegahan kriminalitas (crime prevention).

“Giat membantu masyarakat pengendara R4 di jalur lintas ini adalah langkah antisipasi konkret. Kami mewaspadai potensi tindak pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas, Curanmor, hingga modus jahat penyebaran ranjau paku dan pemalakan yang sering menyasar korban terlantar di jalan sepi,” ungkap AKP S. Simanjuntak dengan tegas.

Menurut Kasat Samapta, pelaku kejahatan sering kali mengintai kendaraan yang mogok atau mengalami masalah teknis di titik-titik black spot seperti Sawangan dan perbatasan Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi. Tanpa pengawalan, korban tidak hanya rugi materi akibat kerusakan kendaraan, tetapi juga berisiko menjadi korban perampokan.

Merespons laporan tersebut, empat personel gabungan yang sedang melaksanakan patroli langsung meluncur ke lokasi:

1.  Brigpol Afif Rahmadi

2.  Bripda Reymond Sibarani

3.  Bripda Rozi Apran

4.  Bripda Robintan Putra (Dik)

Para personel ini tidak hanya membantu proses pergantian ban, tetapi juga melakukan pengawalan ketat (escort) hingga kendaraan Mujiono kembali melaju dengan aman menuju Bengko. Strategi ini memastikan tidak ada oknum yang mencoba mendekati atau memanfaatkan kelemahan korban.

Berkat intervensi cepat Polri, Mujiono terhindar dari potensi kejahatan dan dapat melanjutkan perjalanan dengan tenang. Pantauan terakhir pada pukul 08.15 WIB pagi harinya menunjukkan kondisi di Desa Cahaya Negeri dan sekitarnya terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di jalur Curup-Lubuklinggau berjalan lancar di bawah cuaca cerah.

Kasat Samapta, AKP S. Simanjuntak, mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk tetap waspada, terutama saat melintas di jalur lintas provinsi pada malam hari. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, dan segera hubungi layanan darurat Polri 110 jika mengalami kendala di jalan sepi.

“Kami hadir untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban ganda: pertama karena musibah, kedua karena kejahatan,” tutup AKP S. Simanjuntak. (Salman)

Sumber : Kasat samapta Polres Rejang Lebong .

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page