Rejang Lebong, Pena Serawai — Satuan Samapta Polres Rejang Lebong memperketat pengamanan sejumlah objek vital (Obvit) di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Rabu (26/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman dan kondusif.

Pengamanan menyasar sejumlah lokasi strategis yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi maupun berkaitan dengan pelayanan publik, di antaranya kantor pemerintahan, perbankan, SPBU, gardu PLN, hingga pusat perbelanjaan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta melaksanakan patroli dialogis, pemeriksaan situasi keamanan, serta penjagaan secara berkala di sekitar lokasi objek vital. Kehadiran polisi diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengelola objek vital.

Kasat Samapta Polres Rejang Lebong IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., mengatakan pengamanan objek vital merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan intensitasnya sesuai dengan situasi dan kondisi kamtibmas.
“Pengamanan objek vital ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya. Personel kami siagakan 24 jam dan melakukan patroli secara berkala,” jelas IPTU Arief Abdullah.
Selain melakukan patroli dan penjagaan, personel juga berkoordinasi dengan pihak pengelola objek vital untuk memastikan sistem pengamanan internal berjalan dengan baik. Koordinasi tersebut sekaligus dilakukan guna meningkatkan kesiapsiagaan apabila sewaktu-waktu terjadi situasi darurat.
Polres Rejang Lebong menegaskan pengamanan objek vital akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Dengan pengamanan yang diperketat, seluruh aktivitas pada objek vital di wilayah hukum Polres Rejang Lebong diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. (Salman)
Sumber : Humas polres rejang lebong













