Alaku
Alaku

Satlantas Polres Rejang Lebong Edukasi Komunitas Grab Curup, Dorong Pengemudi Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Rejang Lebong, Pena-Serawai.com – Upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan Polres Rejang Lebong. Kali ini, melalui kegiatan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, jajaran Satlantas Polres Rejang Lebong menyasar komunitas pengemudi Grab Curup yang berlangsung di Basecamp Grab, Jalan Sukowati, Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (09/06/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU Arief, S.Sos., M.Si., bersama AIPTU Evti Himeati, BRIPDA M. Ilham, dan BRIPDA M. Ravi. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi transportasi online terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Para pengemudi transportasi online merupakan bagian dari masyarakat yang setiap hari beraktivitas di jalan raya. Oleh karena itu, mereka diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan memberikan contoh yang baik kepada pengguna jalan lainnya,” ujar AKP M. Hasan Basri.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai arti penting kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya. Selain itu, peserta juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Petugas turut menekankan kewajiban penggunaan helm bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor. Penggunaan helm yang sesuai standar dinilai sangat penting untuk meminimalisir risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan.

Tidak hanya itu, komunitas Grab Curup juga diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pengemudi juga diminta memastikan seluruh komponen kendaraan berfungsi dengan baik, mulai dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), lampu utama, lampu sein hingga penggunaan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan kampanye keselamatan ini, Polres Rejang Lebong berharap kesadaran masyarakat, khususnya para pengemudi transportasi online, semakin meningkat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas dan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib, serta kondusif di Kabupaten Rejang Lebong. (Salman)

Sumber : Kasat Lantas polres rejang lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page