Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kesiapan serta operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya menyukseskan program nasional peningkatan gizi masyarakat.
Pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar, S.E., M.M., selaku Ketua Tim Satgas MBG Rejang Lebong melakukan kunjungan dan monitoring ke Dapur SPPG Iskandar Ong. Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Rejang Lebong selaku Sekretaris Satgas MBG, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), serta anggota Tim Satgas MBG, Anastasia Intan.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dapur telah memenuhi standar operasional yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk aspek higiene, sanitasi, keamanan pangan, hingga sistem pengelolaan limbah.
Dari hasil peninjauan, Dapur SPPG Iskandar Ong dinilai telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya adalah tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi mendukung pengelolaan lingkungan secara sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, area dapur juga telah dilengkapi dengan fasilitas sanitasi yang memadai, ketersediaan air bersih, ventilasi yang baik, tempat cuci tangan, tempat pencucian peralatan, serta sistem pengelolaan limbah sesuai standar kesehatan.

Dalam aspek keamanan pangan, seluruh bahan baku yang digunakan wajib melalui proses pemeriksaan kualitas dan kesegaran sebelum diolah. Penyimpanan bahan pangan juga dilakukan secara terpisah berdasarkan jenisnya, baik bahan kering, dingin, beku, bahan mentah maupun makanan siap saji guna mencegah terjadinya kontaminasi silang.
Tim Satgas MBG juga memastikan proses pengolahan makanan di dapur SPPG mengikuti standar keamanan pangan dan standar gizi yang telah ditetapkan oleh BGN. Menu yang disajikan dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi para penerima manfaat program MBG.
Tak hanya itu, seluruh petugas dapur diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti celemek, penutup kepala, masker, dan sarung tangan sesuai kebutuhan dalam menjalankan aktivitas pengolahan makanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar, S.E., M.M., menegaskan bahwa keberadaan dapur SPPG harus benar-benar memenuhi standar yang telah ditentukan, mengingat dapur ini menjadi ujung tombak dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
“Monitoring ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan baku, proses pengolahan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat. Dengan standar yang terpenuhi, kualitas makanan dan keamanan pangan dapat terjamin,” ujarnya.
Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok sasaran yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi secara berkelanjutan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin oleh Tim Satgas MBG Rejang Lebong, diharapkan seluruh dapur SPPG yang beroperasi dapat terus menjaga kualitas layanan, memenuhi standar nasional, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Salman)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat














