Alaku
Alaku

Solusi Anti-Ribet! SIM Keliling Polres Rejang Lebong ‘Jemput Bola’ di Kota Padang, Warga Puas

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh melalui Satuan Lalu Lintas. Pada Sabtu (25/04/2026), Unit Pelayanan Publik SIM Keliling SATPAS Polres Rejang Lebong kembali menggelar pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai ini dipusatkan di Mapolsek Kota Padang, dengan melibatkan seluruh personel SATPAS. Kehadiran layanan SIM keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor utama pelayanan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong, , menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.

“Melalui layanan SIM keliling ini, kami ingin mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan akses,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar. Tidak terdapat keluhan dari masyarakat, bahkan antusiasme warga terlihat cukup tinggi dalam memanfaatkan layanan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa program SIM keliling dinilai efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan ini antara lain pelayanan berjalan kondusif, tidak adanya komplain dari masyarakat, serta meningkatnya kepuasan warga terhadap kinerja pelayanan publik yang diberikan oleh jajaran Satlantas Polres Rejang Lebong.

Dengan adanya layanan seperti ini, diharapkan ke depan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan administrasi lalu lintas. (Salman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page