Alaku
Alaku

SP2HP Dipertanyakan, Penanganan Dugaan Korupsi Desa Tanjung Sari Picu Kecurigaan Publik

Bengkulu Utara, Pena-serawai.com – Penanganan kasus dugaan korupsi Desa Tanjung Sari, Kabupaten Bengkulu Utara, kembali menjadi sorotan dan memicu pro kontra di tengah masyarakat. Hal tersebut mencuat setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan kepada pihak Penyidik Tipidkor Polres Bengkulu Utara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/SP2HP/111/V/RES.3.3/2026 tertanggal 5 Mei 2026 yang disampaikan kepada pelapor.

Pelapor dalam kasus tersebut, Susi Susanti alias Arum, secara tegas menyanggah isi SP2HP yang diterimanya. Bentuk keberatan itu disampaikan melalui surat resmi bernomor 05/V/BU/2026 tertanggal 11 Mei 2026 yang dikirimkan melalui jasa pos kepada pihak Polres Bengkulu Utara.

Berdasarkan keterangan dari pihak pos, surat keberatan tersebut telah diterima oleh pihak Polres Bengkulu Utara pada Kamis, 14 Mei 2026 lalu. Namun hingga kini, menurut pelapor, belum ada tanggapan ataupun balasan resmi dari pihak penyidik terkait poin-poin keberatan yang telah disampaikan.

Susi Susanti menilai keberatannya bukan tanpa dasar. Ia mengaku menemukan sejumlah hal yang dianggap janggal dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi Desa Tanjung Sari yang telah berjalan lebih dari satu tahun.

“Banyak sekali poin yang saya sampaikan dalam surat keberatan tersebut. Namun sampai saat ini tidak ada tanggapan dari penyidik Tipidkor Polres Bengkulu Utara. Ada apa sebenarnya dengan penanganan kasus ini,” ujar Susi Susanti.

Kecurigaan pelapor semakin bertambah setelah pihak Inspektorat Bengkulu Utara disebut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah masyarakat Desa Tanjung Sari di kantor desa pada 20 Mei 2026 lalu. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan tanpa adanya surat resmi pemanggilan kepada warga yang dimintai keterangan.

Situasi tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi dan tanda tanya di tengah masyarakat terkait transparansi dan keseriusan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. Sejumlah warga berharap proses hukum dapat berjalan secara terbuka, profesional, dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pelapor juga menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum yang dianggap memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Kasus dugaan korupsi Desa Tanjung Sari kini menjadi perhatian publik di Bengkulu Utara. Di tengah meningkatnya sorotan masyarakat terhadap penegakan hukum dan citra institusi pelayanan publik, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian serta transparansi dalam setiap tahapan proses penyelidikan maupun penyidikan yang sedang berjalan. (SS)

Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page