Alaku
Alaku

SP2HP Kembali Terbit, Pelapor Nilai Penanganan Dugaan Korupsi Desa Tanjung Sari Jalan di Tempat

Bengkulu Utara, Pena-serawai.com Kasus Dugaan Korupsi Desa Tanjung Sari Terus bergulir. Rabu 5 Agustus Pelapor Susi Susanti Menerima kembali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Terkait kasus tersebut melalui Aurat Nomor B/SP2HP/198/VIII/RES.3.3/2026/Satreskrim tertanggal 1 Agustus 2026.

Tidak ada hasil signifikan yang di sampaikan oleh pihak Tipidkor Polres Bengkulu Utara terkait Kasus,Dugaan Korupsi Desa Tanjung Sari Ulok Kupai Bengkulu Utara tersebut.

Dalam Waktu 18 bulan proses Penyelidikan Belum ada kenaikan status. Hal ini membuktikan bahwa Penegak Hukum terutama Kepolisian Lamban menangani kasus.

Dalam satu kasus membutuhkan waktu sampai hampir Dua Tahun sudah menjadi bukti ketidakmampuan penegak Hukum terutama Tipidkor Polres Bengkulu Utara dalam Membongkar Kasus Korupsi di tingkat Desa.

Hal ini mengungkapkan kembali Rekaman suara yang di dapat oleh pelaporan terkait dana Hasil Kebun Kas Desa Seluas 13,8 Ha tersebut habis untuk dana kordinasi pihak pemerintah Desa kepada Penegak hukum, dan instansi terkait. Bahkan rekaman tersebut telah di berikan kepada Pihak Tipidkor Polres Bengkulu Utara.

Susi Susanti sebagai pelaporan Menegaskan ” Jika Satu desa saja membutuhkan waktu hampir Dua Tahun bagaimana dengan Bengkulu Utara yang lebih dari 200 Desa, sepertinya sulit untuk mendapatkan point kepolisian ini. Saya juga merasa aneh seluruh bukti sudah jelas bahkan rekaman suara pengakuan Pihak PT.ALNO SUMINDO ASTATE bahwa kades Tanjung Sari meminta data kepada mereka pun sudah saya berikan kepada Tipidkor Polres Bengkulu Utara.”

Kritik tajam tertuju pada Penegak Hukum terutama Kepolisian Tipidkor Polres Benfkulu Utara untuk segera membuktikan kemampuannya dalam mengungkap kasus korupsi dari tingkat Desa.

Kepercayaan Publik menjadi pertaruhan dalam proses penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Tanjung Sari. Kasus yang sudah di awasi MabesPokri, Kompolnas, presiden Saja masih terkesan bertele tele prosesnya apalagi tidak. (SS)

Redaksi: Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page