Rejang Lebong – Pena Serawai. Warga Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Selasa (30/12/2025) dini hari. Korban diketahui berinisial A, yang merupakan adik kandung HP, mantan anggota DPRD Rejang Lebong.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 04.30 WIB. Petugas kepolisian dari Polres Rejang Lebong segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan awal guna memastikan kronologis kejadian.
Korban diketahui bernama Agung Defri Pranata bin Bambang Bibit Wiyono (29), berprofesi sebagai karyawan swasta dan merupakan warga setempat.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat Heri Purwanto, kakak korban, melihat unggahan status korban di media sosial Facebook sekitar pukul 04.30 WIB. Unggahan tersebut berisi curahan hati dengan pesan bernada keputusasaan. Merasa khawatir, saksi kemudian menghubungi ayah korban, Bambang Bibit Wiyono, yang tinggal satu rumah dengan korban, untuk mengecek kondisi korban di dalam kamar.
Saat dilakukan pengecekan melalui ventilasi kamar, korban terlihat telah tergantung. Informasi tersebut segera disampaikan kepada Heri Purwanto yang kemudian bergegas menuju lokasi. Sekitar pukul 05.45 WIB, pintu kamar yang terkunci didobrak, dan korban ditemukan telah meninggal dunia.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan Unit INAFIS Polres Rejang Lebong, diketahui beberapa fakta sebagai berikut:
• TKP berada di dalam kamar rumah korban.
• Korban menggunakan tali tambang sebagai alat.
• Tali diikat pada kayu ring balok rumah, sedangkan pada leher korban terikat simpul hidup.
• Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasanp ada tubuh korban.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain satu utas tali tambang, satu lembar jaket parasut warna hitam, serta satu lembar celana jeans panjang warna biru yang dikenakan korban.
Berdasarkan keterangan awal dan informasi yang dihimpun, dugaan sementara motif peristiwa tersebut dipicu oleh permasalahan keluarga terkait harta warisan. Selain itu, dari penelusuran awal terhadap akun media sosial korban, terdapat dugaan korban pernah menggunakan narkoba. Namun demikian, hal tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Saat petugas tiba di lokasi, korban telah diturunkan oleh pihak keluarga. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumber Bening–Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tanda-tanda yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa. (Salman)
Sumber: Humas Polres Rejang Lebong














