Alaku
Alaku

Tim Bonte Polres Rejang Lebong Amankan 10 Remaja, Lima Sajam Disita di Curup Timur

REJANG LEBONG, Pena-serawai.com — Patroli malam Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melalui Tim Bonte mengamankan 10 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Desa Sambe Lama, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

Penindakan tersebut berlangsung pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, 24–25 September 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Kegiatan patroli dipimpin Katim Bonte Sat Samapta Polres Rejang Lebong, M. Romi Junaidi, bersama personel piket fungsi.

Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati sekelompok anak muda berkumpul di sebuah rumah di Desa Sambe Lama. Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap kelompok tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan 10 orang remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Mereka kemudian dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut karena diduga akan melakukan kegiatan tawuran.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang, di antaranya lima bilah senjata tajam jenis arit yang telah diberi gagang, dua tali pinggang jenis harness, lima unit sepeda motor serta sejumlah telepon seluler.

Lima sepeda motor yang diamankan terdiri dari Yamaha Mio M3 tanpa pelat nomor, Yamaha Vega ZR tanpa pelat nomor, Yamaha Mio J dengan nomor polisi BD 5536 KM, Yamaha Xeon dengan nomor polisi BD 5610 GF, serta Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi BD 5832 KW.

Selain itu, petugas mengamankan sejumlah telepon seluler dari lokasi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap para remaja tersebut, petugas memberikan edukasi dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Langkah tersebut juga dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya aksi tawuran.

Polres Rejang Lebong juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan patroli dan penanganan terhadap kelompok remaja tersebut selesai sekitar pukul 01.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. (Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

👉 FOLLOW FB. Sahabat MEDIA PENA Serawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page