Alaku
Alaku

Warga Temukan Mayat Pria Hanyut di Hulu Sungai Balas, Polisi Gerak Cepat ke TKP

Rejang Lebong – Pena Serawai
Warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang diduga hanyut di hulu Sungai Balas, Rabu (31/12/2025).

Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Marlin (42), petani asal Desa Suka Merindu, sekitar pukul 09.30 WIB. Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Kota Padang bergerak cepat bersama warga menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, evakuasi, serta identifikasi korban.

Kapolsek Kota Padang melalui keterangan di lapangan menyampaikan bahwa TKP berada di Hulu Sungai Balas, Talang Pama, Desa Suka Merindu, Kecamatan SBI, Kabupaten Rejang Lebong.

Berdasarkan keterangan saksi, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, Marlin hendak mengecek kebun miliknya akibat banjir yang terjadi pada Selasa malam (30/12/2025). Saat berada di sekitar aliran Sungai Balas, ia melihat sesosok mayat tersangkut di pohon kopi di tepi sungai. Menyadari hal tersebut, saksi segera kembali ke desa untuk melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa.

Selanjutnya, Kepala Desa bersama personel Polsek Kota Padang dan Koramil mendatangi TKP, melakukan evakuasi, serta identifikasi terhadap korban.

Korban diketahui bernama Yanto alias To bin Sanudi, berusia 45 tahun, berprofesi sebagai petani, dan berdomisili di Desa Lubuk Belimbing II, Kecamatan SBI, Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, saksi lain yang turut dimintai keterangan adalah Angga bin Saipul (22), pekerja swasta, warga Desa Suka Merindu.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, korban diduga hanyut terbawa arus Sungai Balas yang meluap akibat hujan deras dan banjir. Korban ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon kopi di tepi sungai.

Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti korban hanyut, apakah saat menyeberangi sungai atau ketika beraktivitas di sekitar bantaran sungai.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh petugas antara lain:

• Melakukan cek dan pengamanan TKP.

• Berkoordinasi dengan keluarga korban         dan perangkat desa.

• Mengumpulkan data dan keterangan     saksi.

• Membawa korban ke Puskesmas Kecamatan SBI.

• Melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Pihak keluarga korban telah menyatakan ikhlas atas meninggalnya korban dan membuat surat pernyataan penolakan visum maupun autopsi, mengingat masih dalam suasana duka.

Hingga berita ini diterbitkan, personel kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut sambil menunggu keterangan lanjutan dari pihak keluarga korban. (Salman)

Sumber : Humas polres Rejang lebong

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page