REJANG LEBONG, Pena-serawai.com — Pelaksanaan program Optimasi Lahan (Oplah) Nonrawa Tahun Anggaran 2026 pada Kelompok Tani Mekar Suci, Desa Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan. Proyek pembangunan saluran irigasi dengan panjang yang disebut mencapai 64 meter dan nilai anggaran Rp74.200.000 itu memunculkan sejumlah pertanyaan terkait volume pekerjaan, kondisi ada bangunan lama, penggunaan material, hingga perbedaan keterangan lokasi pada papan kegiatan.
Sorotan muncul setelah diketahui bahwa dari total panjang 64 meter tersebut, sekitar 18 meter disebut merupakan bangunan lama yang telah dibongkar. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai rincian pekerjaan, perhitungan volume, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan kondisi fisik di lapangan.
Jika nilai anggaran Rp74.200.000 dibagi dengan panjang pekerjaan 64 meter, maka diperoleh angka sekitar Rp1.159.375 per meter. Angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan total anggaran dibagi panjang saluran, bukan harga satuan resmi pekerjaan. Untuk memastikan kewajaran biaya, diperlukan pemeriksaan terhadap spesifikasi teknis, dimensi saluran, kebutuhan material, upah tenaga kerja, serta rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Bangunan Lama dan Penggunaan Material Jadi Sorotan
Saat ditemui awak media di lokasi, di depan rumahnya, Aan, yang memperkenalkan diri sebagai Sekretaris Kelompok Tani Mekar Suci, menjelaskan bahwa kelompok tani tersebut diketuai oleh Oyon.
Aan menyebutkan bahwa pekerjaan saluran irigasi memiliki panjang 64 meter dengan total anggaran Rp74.200.000. Ia juga mengakui terdapat bagian sepanjang 18 meter yang sebelumnya sudah memiliki bangunan lama.
“Panjang pekerjaan 64 meter. Dananya Rp74.200.000. Sepanjang 18 meter itu dulu ada bangunan lama dan kami bongkar habis, lantainya juga kami hancurkan,” ujar Aan kepada awak media Pena-serawai.com, Sabtu (24/10/2026).
Selain itu, Aan menerangkan bahwa terdapat bagian saluran sepanjang kurang lebih delapan meter di bagian tengah yang memiliki kondisi berbeda dibandingkan bagian lainnya.
Perbedaan kondisi fisik tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas melalui pemeriksaan langsung, terutama untuk mengetahui apakah seluruh volume yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan kondisi aktual pekerjaan.
Harga Batu Gunung Rp1 Juta, Klarifikasi Teknis Diperlukan
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah penggunaan batu gunung pada bagian saluran sepanjang 18 meter yang sebelumnya merupakan bangunan lama.
Menurut Aan, batu yang digunakan pada bagian tersebut berasal dari material yang tersedia di sekitar lokasi pekerjaan.
“Kalau yang 18 meter itu menggunakan batu yang ada di lokasi pekerjaan. Saat titik nol kemarin sudah konfirmasi dengan Riyanto dari Dinas Pertanian dan Ketua Tim Kerja. Batu tersebut kami beli Rp1.000.000. Pekerjaan ini memang bukan pasang baru semua,” jelas Aan.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka: apakah nilai Rp1 juta yang disebutkan merupakan harga pembelian batu secara keseluruhan atau harga dengan satuan tertentu? Berapa volume batu yang dibeli, bagaimana perhitungan biaya pengangkutan, dan apakah penggunaannya tercatat dalam administrasi pertanggungjawaban kegiatan?
Kejelasan mengenai satuan harga, volume material, dan bukti pembelian penting agar penilaian terhadap biaya proyek tidak hanya didasarkan pada dugaan, tetapi juga pada dokumen dan hasil pemeriksaan fisik.
Papan Kegiatan Tertulis Duku Ulu, Lokasi Pekerjaan di Duku Ilir
Persoalan berikutnya adalah perbedaan keterangan lokasi pada papan kegiatan. Informasi yang disampaikan menyebutkan bahwa papan kegiatan mencantumkan Desa Duku Ulu, sedangkan pekerjaan berada di Dusun II, Desa Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur.
Perbedaan ini perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Apakah terjadi kesalahan penulisan pada papan informasi, kekeliruan administrasi, atau terdapat penjelasan lain mengenai penetapan lokasi kegiatan?
Pemeriksaan dokumen penetapan lokasi, kelompok penerima program, serta administrasi pelaksanaan menjadi penting untuk memastikan bahwa kegiatan dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Diduga Ada Kejanggalan, Pihak Terkait Diminta Turun ke Lapangan
Sejumlah hal tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Namun, dugaan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran ataupun keterlibatan oknum tertentu tanpa bukti dan hasil pemeriksaan yang sah.
Karena itu, Dinas Pertanian Kabupaten Rejang Lebong, pihak yang bertanggung jawab terhadap program Oplah Nonrawa, serta aparat pengawasan internal pemerintah diharapkan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan diperlukan untuk mencocokkan panjang dan dimensi saluran, kondisi bangunan lama, volume material yang digunakan, harga satuan, dokumen RAB, serta laporan pertanggungjawaban keuangan.
Apabila ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan bukti awal yang memadai, aparat penegak hukum (APH) diharapkan menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai perbedaan lokasi pada papan kegiatan dan rincian perhitungan anggaran masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak Dinas Pertanian, ketua kelompok tani, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program tersebut.
Publik menanti transparansi. Anggaran negara yang dialokasikan untuk mendukung sektor pertanian harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Pemeriksaan yang objektif diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan saluran irigasi tersebut telah sesuai dengan spesifikasi, volume, dan ketentuan anggaran, sekaligus memberikan kepastian atas berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. (Salman)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat.













