Alaku
Alaku

Kepergok Mencuri Kopi dikebun warga, Kakek 71 Tahun Desa Bangun Jaya, membayar denda sebesar Rp8 juta

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Perselisihan akibat dugaan pencurian buah kopi yang terjadi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan problem solving yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu, Aiptu Sairil Anwar, SH, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan mediasi dilaksanakan di rumah Kepala Desa Bangun Jaya, Daus Muradi, dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta keluarga dari kedua belah pihak yang berselisih.

Permasalahan bermula pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika Idham Halik (50), seorang petani asal Desa Bangun Jaya, memergoki Dahmur (71), warga Desa Babakan Baru, sedang memetik buah kopi di kebunnya. Saat itu, pelaku didapati mengambil sekitar setengah ember atau kurang lebih tiga cupak buah kopi.

Korban kemudian menegur pelaku agar menghentikan perbuatannya. Selanjutnya, hasil petikan kopi beserta sebilah parang dibawa pulang oleh pelaku, sementara korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Bangun Jaya. Akibat peristiwa itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp100 ribu.

Melalui proses mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.

Dalam kesepakatan yang dicapai, pelaku menyatakan mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Apabila di kemudian hari kembali melakukan tindakan yang sama, pelaku bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak pelaku juga sepakat membayar denda sebesar Rp8 juta kepada pihak korban sesuai hasil musyawarah yang disepakati bersama.

Penyelesaian perkara melalui mekanisme problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polri melalui Bhabinkamtibmas dalam mengedepankan penyelesaian konflik secara humanis, menjaga keharmonisan masyarakat, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu.(Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page