Rejang Lebong – Pena Sedawai. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong secara resmi melantik 307 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Pemda Rejang Lebong pada Senin pagi, 08 Desember 2025. Prosesi pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan pelayanan publik di berbagai sektor strategis.

Ratusan PPPK yang dilantik akan ditempatkan pada formasi pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis. Kehadiran mereka diharapkan mampu menjawab kebutuhan daerah akan tenaga profesional yang siap bekerja cepat, tepat, dan bersinergi dengan seluruh elemen pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong menegaskan bahwa pengangkatan PPPK tahap ini bukan sekadar penambahan sumber daya manusia, tetapi merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas birokrasi serta memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

“Penempatan PPPK ini kami harapkan dapat memperkuat kinerja perangkat daerah, meningkatkan kecepatan pelayanan, serta membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap layanan pemerintah,” ujar Bupati dalam pidatonya.

Bupati juga berpesan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga integritas, serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan resmi dilantiknya 307 PPPK hari ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pemerintahan yang profesional, kompeten, dan semakin dekat dengan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Redaksi: Pena Serawai -Lebih Dekat Dengan Masyarakat














