Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Guna mengantisipasi aksi premanisme serta berbagai tindak kriminalitas lainnya, Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Kapolres Rejang Lebong melalui Kasat Samapta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman serta kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi maupun tindak kejahatan melalui Call Center 110,” ujar Kasat Samapta.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Unit Patroli Sat Samapta, yakni:
• Briptu Hendriyanto Wibowo
• Bripda Rozi Yohanes
• Bripda Dzaky Abror
Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan kendaraan roda dua (motor patroli) Sat Samapta untuk menjangkau berbagai titik sasaran secara efektif.

Adapun lokasi yang menjadi fokus patroli meliputi:
• Pemukiman padat penduduk.
• Objek vital seperti perbankan dan SPBU.
• Jalur lalu lintas yang sepi dan rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).
• Tempat keramaian masyarakat dan kawasan pertokoan.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi premanisme maupun kejahatan lainnya, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Rejang Lebong menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di daerah tersebut. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong














