Alaku
Alaku

Cegah Begal dan Kejahatan Jalanan, Polsek Sindang Kelingi Kawal Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintasi jalur rawan kejahatan, personel Polsek Sindang Kelingi melaksanakan pengawalan terhadap seorang pengendara sepeda motor (R2) di jalur lintas Curup–Lubuklinggau, Selasa (27/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyebaran ranjau paku, hingga aksi pemalakan yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.

Pengawalan diberikan kepada Alda Mardiawati, warga Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang melakukan perjalanan menggunakan satu unit sepeda motor dengan tujuan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Dalam pelaksanaannya, pengawalan dilakukan oleh tiga personel Polsek Sindang Kelingi, yakni Aipda Budi Harjo, S.H., Aipda Rahmaddaini, S.H., dan Bripda Riadi Rasyad. Ketiganya bertugas memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sepanjang jalur yang dilalui.

Antisipasi Kejahatan, Berikan Rasa Aman kepada Pengguna Jalan

Pengawalan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya bagi pengendara yang melintasi jalur Curup–Lubuklinggau. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat meminimalkan peluang terjadinya tindak kriminalitas serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.

Berdasarkan laporan hasil kegiatan, pengawalan berakhir di pos kontainer Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Hingga kegiatan selesai, situasi di jalur lintas Curup–Lubuklinggau dilaporkan dalam keadaan aman, kondisi arus lalu lintas lancar, dan cuaca cerah.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polsek Sindang Kelingi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan serta pelayanan kepada pengguna jalan yang melintasi wilayah hukumnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada selama perjalanan, menjaga kondisi kendaraan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan di jalan raya.

Melalui langkah preventif dan pelayanan langsung seperti ini, diharapkan situasi keamanan di jalur lintas Curup–Lubuklinggau tetap kondusif sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan lancar. (Salman)

Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat.

✅ Ikuti Facebook kami: 📲 Sahabat MEDIA PENA Serawai

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page