Alaku
Alaku

Cegah Bullying Sejak Dini, Wakapolsek Selupu Rejang Bekali Orang Tua dan Guru Lewat Seminar Parenting SDN 4 Rejang Lebong

REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM – SD Negeri 4 Rejang Lebong menggelar Seminar Parenting dan Sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah yang dirangkaikan dengan Deklarasi Anti-Bullying, sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SDN 4 Rejang Lebong, Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Zakaria Effendi, Wakapolsek Selupu Rejang Ipda Nurwindarto, SH, perwakilan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ketua Komite Sekolah, dewan guru, serta ratusan wali murid SDN 4 Rejang Lebong.

Seminar ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antara sekolah dan orang tua dalam membentuk karakter peserta didik sekaligus meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya mencegah segala bentuk perundungan (bullying) di lingkungan sekolah maupun di dunia digital.

Dalam pemaparannya, Ipda Nurwindarto menjelaskan bahwa bullying merupakan segala bentuk tindakan yang menyebabkan seseorang merasa tidak nyaman, baik secara fisik maupun psikologis. Ia menyebutkan, perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, verbal, sosial hingga cyberbullying melalui media sosial.

“Perundungan secara fisik misalnya mencubit atau memukul. Secara verbal seperti memberikan julukan yang menghina atau merendahkan kondisi fisik seseorang. Sementara secara sosial, yaitu mengucilkan seseorang sehingga tidak memiliki teman untuk bersosialisasi. Semua itu termasuk bentuk bullying,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa cyberbullying menjadi ancaman yang semakin serius karena dapat berdampak pada kondisi mental korban dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurutnya, pencegahan bullying tidak dapat dilakukan oleh sekolah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif orang tua. Komunikasi yang baik antara guru dan keluarga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Pada kesempatan tersebut, Ipda Nurwindarto memberikan apresiasi kepada SD Negeri 4 Rejang Lebong yang menjadi salah satu sekolah pertama di Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan Deklarasi Anti-Bullying sebagai wujud nyata komitmen mewujudkan sekolah ramah anak.

“Kami berharap deklarasi anti-bullying ini menjadi langkah nyata dalam mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. Pengawasan dari sekolah serta komunikasi yang baik dengan orang tua sangat diperlukan agar anak-anak dapat tumbuh dan belajar dengan aman, nyaman, serta memiliki karakter yang baik,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, SD Negeri 4 Rejang Lebong berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara sekolah, orang tua, aparat kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan, sehingga peserta didik dapat berkembang secara optimal baik dari sisi akademik maupun karakter. (Salman)

Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page