REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, baik di lingkungan permukiman maupun lahan.
Imbauan tersebut menekankan pentingnya pencegahan kebakaran sejak dari hal-hal sederhana yang kerap menjadi sumber munculnya api. Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang mudah terbakar.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk menyiapkan alat pemadam sederhana di rumah maupun kebun sebagai langkah antisipasi apabila terjadi api dalam skala kecil.
Polres Rejang Lebong juga mengingatkan masyarakat agar segera mengambil tindakan dan melaporkan kepada pihak berwenang melalui Call Center 110 apabila melihat titik api atau kejadian yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
Pesan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian harta benda maupun membahayakan keselamatan jiwa. (Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong













