Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah, personel Polres Rejang Lebong bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah mingguan di gereja dan rumah ibadah yang tersebar di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (8/2/2026).
Pengamanan dilakukan sejak pagi hari hingga seluruh rangkaian ibadah selesai, dengan menempatkan personel di dalam maupun di sekitar lokasi gereja serta rumah ibadah. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan pelaksanaan ibadah berjalan khidmat dan lancar.

Adapun gereja dan rumah ibadah yang melaksanakan ibadah mingguan dan mendapat pengamanan antara lain:
1. Gereja Kristen Injil Indonesia (GKII) Curup, Jl. Dr. Sutomo Pasar De, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, dengan jumlah jemaat sekitar 100 orang, dipimpin Pdt. Suharto Dwi Putranto, M.Th.
2. GKII Tempel Rejo Curup, Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, dengan jumlah jemaat sekitar 50 orang.
3. Gereja Katolik Paroki St. Stephanus Martir Curup, Jl. DI Panjaitan, Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, dengan jumlah jemaat sekitar 100 orang.
4. Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Jl. Sukowati Gang Nusa Indah I, Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup, dengan jumlah jemaat sekitar 300 orang.
5. Gereja Bethel Indonesia, Jl. Merdeka, Kelurahan Pasar Tengah, Kecamatan Curup, dengan jumlah jemaat sekitar 50 orang.
6. Gereja HKI (Huria Kristen Indonesia) / Rumah Ibadah di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur.
7. Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI), Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur.
8. GKII Karang Jaya, Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang.
9. Gereja St. Fransiskus Asisi, Desa Sindang Jati, Kecamatan Sindang Kelingi.
10. GKII Desa Bengko, Kecamatan Sindang Dataran.
11. GKII Desa Barumanis, Kecamatan Bermani Ulu.
12. GKII Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Polri melakukan penjagaan di lokasi ibadah, patroli di sekitar area gereja, pemeriksaan kendaraan milik jemaat, serta pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan potensi gangguan kamtibmas lainnya. Setiap lokasi pengamanan dipimpin oleh perwira pengendali (Padal) sesuai dengan penunjukan.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, secara umum seluruh rangkaian ibadah mingguan di gereja dan rumah ibadah wilayah Kabupaten Rejang Lebong berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian mendapat respons positif dari jemaat sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beribadah dan menjaga toleransi antarumat beragama. (Salman)
Sumber : humas polres rejang lebong














