Alaku
Alaku

Desa Pahlawan Perkuat Pencegahan Stunting, Rehabilitasi Gedung Serba Guna Dipastikan Sesuai Standar dan Transparan

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Pemerintah Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menggelar Musyawarah Rembuk Stunting sekaligus melakukan opname pekerjaan rehabilitasi Gedung Serba Guna Desa Pahlawan.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Pahlawan ini dihadiri oleh PLT Camat Curup Utara Tifen Resein, S.STP., M.AP., Sekretaris Camat Curup Utara Popo Hartopo, perwakilan Kejaksaan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta berbagai unsur terkait.

Musyawarah rembuk stunting digelar sebagai langkah strategis Pemerintah Desa Pahlawan dalam menyusun komitmen bersama untuk mempercepat pencegahan dan penanganan stunting melalui sinergi lintas sektor. Sementara itu, opname rehabilitasi Gedung Serba Guna dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas pembangunan agar sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Pahlawan, Lukman Ansori, mengatakan bahwa persoalan stunting tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui rembuk stunting ini kita berharap seluruh unsur dapat bersama-sama berperan aktif, mulai dari pemerintah desa, kader kesehatan, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Pencegahan stunting bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.

Selain fokus pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, Pemerintah Desa Pahlawan juga memastikan setiap pembangunan yang menggunakan Dana Desa berjalan secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan opname rehabilitasi Gedung Serba Guna yang melibatkan berbagai pihak.

Menurut Lukman Ansori, proses opname merupakan bagian dari pengawasan agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Setiap pembangunan yang menggunakan anggaran desa harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan penuh tanggung jawab. Gedung Serba Guna ini nantinya diharapkan menjadi fasilitas yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Pahlawan dalam berbagai kegiatan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Kejaksaan mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang berpedoman pada aturan, mengedepankan transparansi, serta menjunjung tinggi akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan. Kejaksaan juga mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dalam proses perencanaan hingga pengawasan sehingga program pembangunan desa dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, PLT Camat Curup Utara, Tifen Resein, S.STP., M.AP., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pahlawan yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program kesehatan dan pembangunan infrastruktur desa.

Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar upaya pencegahan stunting dapat berjalan efektif dan pembangunan desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami dari pemerintah kecamatan mendukung setiap program desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rembuk stunting harus menjadi sarana bersama dalam mencari solusi dan langkah nyata untuk pencegahan stunting,” ungkapnya.

Kegiatan Musyawarah Rembuk Stunting dan opname rehabilitasi Gedung Serba Guna berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa Pahlawan berharap seluruh program yang dijalankan mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, serta mendukung percepatan pembangunan di Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong. (Salman)

Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page