Alaku
Alaku

Dikbud Rejang Lebong dan Dikbud Provinsi Bengkulu Antar Pencak Silat Rejang Pat Petulai Menuju Penetapan WBTB RI

JAKARTA, Pena-serawai.com Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menghadiri Sidang Rekomendasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Republik Indonesia (WBTB RI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta.

Agenda tersebut menjadi momentum penting bagi Pencak Silat Rejang Pat Petulai sebagai seni pertunjukan asli Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, untuk memperoleh rekomendasi sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Dalam persidangan, Tuan Aminudin Samad hadir langsung sebagai Guru Besar Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Ketua Umum sekaligus maestro. Beliau memaparkan sejarah, filosofi, nilai adat, serta sistem pewarisan pencak silat yang telah hidup turun-temurun di tengah masyarakat Rejang Pat Petulai.

Rombongan Kabupaten Rejang Lebong didampingi oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu Rizal Fahlevi, S.Sos, Sri Wahyuni, SM, dan Joko Wantoro. Sementara dari Provinsi Bengkulu hadir langsung Kabid Kebudayaan Adang Parlindungan Samosir yang memberikan dukungan penuh terhadap proses penetapan budaya tersebut.

Sidang dipimpin oleh tim ahli dan pejabat Kementerian Kebudayaan RI, termasuk Kepala Bagian Umum Kementerian Kebudayaan, dengan menghadirkan para pakar Warisan Budaya Tak Benda dari berbagai bidang untuk melakukan verifikasi dan penilaian terhadap usulan budaya dari seluruh Indonesia.

Rizal Fahlevi, S.Sos menyampaikan bahwa perjuangan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam menjaga identitas budaya daerah agar mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Provinsi Bengkulu Adang Parlindungan Samosir menegaskan bahwa Pencak Silat Rejang Pat Petulai memiliki nilai sejarah, kearifan lokal, dan karakter budaya yang kuat sehingga layak menjadi bagian dari Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Dengan terlaksananya sidang rekomendasi ini, masyarakat Rejang Lebong berharap Pencak Silat Rejang Pat Petulai segera resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda RI, sekaligus menjadi kebanggaan Bengkulu dan Indonesia.

Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page