Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Jajaran Reserse Intelijen (Resintel) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/III/2026/SPKT/POLSEK PADANG ULAK TANDING/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU tanggal 2 Maret 2026.
Penangkapan dilakukan pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Desa Air Nau, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.
Korban, Kusni (40), seorang petani warga Desa Air Nau, memarkirkan sepeda motor miliknya, Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi AB 2937 BU, di teras rumah sebelum berangkat menunaikan salat Jumat.
Namun, saat korban kembali ke rumah usai salat, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempatnya. Saksi bernama Kemilani (33), warga setempat, mengaku melihat dua orang membawa kabur motor korban. Salah satu pelaku disebut menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam ke arah Apur.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 11.44 WIB.

Polisi mengamankan terduga pelaku berinisial Agung Renaldi (30), seorang petani asal Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
Diketahui, yang bersangkutan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara lain berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/X/2025/SPKT/POLSEK PU TANDING/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU tanggal 14 Oktober 2025, terkait dugaan pencurian 29 sak pupuk NPK Mutiara serta satu unit kendaraan roda empat jenis Gran Max.
Sebelum pelaksanaan penangkapan, Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hermanto Purba, SH., MH., memberikan arahan kepada anggota Resintel. Operasi penangkapan turut didampingi Kanit Reskrim IPDA Suweri Irwansyah, S.Kom., serta Kanit Intelkam AIPTU Irfansyah Lubis, S.H.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Setelah diamankan di Desa Kampung Jeruk, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Hingga saat ini, sepeda motor Honda Revo milik korban belum berhasil ditemukan. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta keberadaan barang bukti.
Terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Padang Ulak Tanding untuk proses hukum lebih lanjut. (Salman)
Sumber : HUMAS POLRES REJANG LEBONG














