REJANG LEBONG, Pena-serawai.com — Dunia pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong menjadi sorotan setelah lima siswa kelas III di SDN 170 Rejang Lebong, Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu, diketahui untuk sementara dititipkan mengikuti pembelajaran di kelas I. Kebijakan tersebut disebut pihak sekolah dilakukan karena kelima siswa dinilai belum lancar membaca.
Kebijakan itu menjadi perbincangan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Pasalnya, kelima siswa tersebut sebelumnya telah berada di jenjang kelas III, namun kemudian untuk sementara mengikuti kegiatan pembelajaran bersama siswa kelas I.
Berdasarkan pantauan awak media Pena-serawai.com, Jumat (11/9/2026), Plt. Kepala SDN 170 Rejang Lebong, Meyesnawati, S.Pd.Gr, membenarkan adanya kebijakan tersebut.
Meyesnawati menjelaskan, penempatan kelima siswa di kelas I bukan merupakan penurunan kelas secara permanen. Menurutnya, siswa hanya dititipkan sementara dengan harapan dapat memperoleh pendampingan dan meningkatkan kemampuan membaca serta motivasi belajarnya.
“Memang benar ada lima siswa tersebut. Hal ini dilakukan hanya dititip sementara saja, bukan untuk selamanya. Semoga dengan kebijakan ini mereka termotivasi untuk belajar,” ujar Meyesnawati.
Ia juga menjelaskan bahwa dari lima siswa tersebut, dua di antaranya telah pindah ke SDN 93 Rejang Lebong yang berada di Desa Tebat Tenong Dalam.
Pihak sekolah turut menunjukkan dokumen administrasi kepindahan kedua siswa tersebut, yakni Surat Keterangan Mutasi Siswa Nomor: 421.2/80/KP/SDN 170/RL/IX/2026 dan Surat Keterangan Penerimaan Nomor: 421.2/377/DS/SDN.93/RL/VII/2026.
Menurut pihak sekolah, kedua siswa tersebut telah resmi pindah dan diterima di sekolah tujuan.
Di sisi lain, kebijakan tersebut mendapat tanggapan dari salah seorang orang tua siswa. Saat ditemui awak media di kediamannya, orang tua siswa mengaku menyayangkan keputusan sekolah yang menitipkan anaknya dari kelas III ke kelas I.
Ia mempertanyakan kebijakan tersebut karena anaknya sebelumnya telah dinyatakan naik dari kelas II ke kelas III.
“Saya selaku orang tua sangat menyayangkan kebijakan seperti ini. Kalau memang anak saya belum lancar membaca, lebih baik tidak usah dinaikkan ke kelas III,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, anaknya sempat mengikuti pembelajaran di kelas I selama sekitar tiga hari. Setelah itu, pihak keluarga memutuskan untuk memindahkan anaknya ke SDN 93 Rejang Lebong.
“Sekarang anak saya sudah sekitar lima hari kami pindahkan ke SDN 93. Karena anak saya sudah kelas III, kemudian langsung dipindahkan ke kelas I sekitar tiga hari. Setelah itu baru ada surat panggilan dari sekolah dan istri saya yang datang ke sekolah. Alasannya, anak kami dipindahkan karena belum lancar membaca,” jelasnya.
Untuk memperkuat keterangannya, orang tua siswa tersebut juga memperlihatkan rapor anaknya kepada awak media Pena-serawai.com.
Dalam rapor kelas II semester II yang ditunjukkan, siswa tersebut memperoleh nilai sebagai berikut:
• Pendidikan Agama Islam: 82
• PPKN: 74
• Bahasa Indonesia: 90
• Matematika: 85
• Pendidikan Jasmani: 80
• Seni Budaya: 85
• Bahasa Inggris: 86
Berdasarkan keterangan orang tua, dengan hasil tersebut anaknya dinyatakan naik dari kelas II ke kelas III.
Meski demikian, orang tua siswa berharap persoalan yang terjadi tidak sampai menghambat pendidikan anaknya dan berharap sang anak tetap dapat melanjutkan sekolah dengan baik, ujarnya.
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian karena berkaitan dengan kebijakan pembelajaran dan penempatan siswa di jenjang sekolah dasar.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan berimbang mengenai dasar kebijakan tersebut, Awak Pena-serawai.com dalam waktu dekat akan mengunjungi Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong guna meminta penjelasan mengenai ketentuan serta langkah yang ditempuh SDN 170 Rejang Lebong terhadap lima siswa tersebut.
Konfirmasi kepada Dinas Pendidikan diperlukan untuk mengetahui apakah kebijakan menitipkan sementara siswa kelas III ke kelas I telah sesuai dengan ketentuan pendidikan yang berlaku serta bagaimana mekanisme penanganan siswa yang mengalami kendala dalam kemampuan membaca.
Pena-serawai.com akan terus mengikuti perkembangan informasi dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat
👉 FOLLOW FB. Sahabat MEDIA PENA Serawai













