REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong mengimbau masyarakat agar lebih bijak, cerdas, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama narasi provokatif yang berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi yang positif, penyebaran informasi yang bermanfaat, serta mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, S.H., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima, menelaah, dan membagikan informasi di ruang digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh dan menyebarkan informasi. Namun, kemudahan tersebut juga harus diiringi dengan kesadaran untuk memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Masyarakat diimbau untuk menerapkan prinsip saring sebelum sharing dengan memeriksa sumber informasi, membandingkan dengan sumber terpercaya, serta memastikan bahwa informasi yang diterima didukung oleh data dan fakta yang jelas.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membuat ataupun menyebarkan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, maupun narasi yang dapat memicu kesalahpahaman, perpecahan, dan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan setiap informasi yang diterima telah diperiksa dan didukung oleh data serta fakta sebelum dibagikan,” demikian imbauan yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong.
Lebih lanjut, masyarakat diharapkan menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyampaikan pendapat secara santun, berbagi informasi yang bermanfaat, serta membangun komunikasi yang sehat dan konstruktif.
Peran aktif masyarakat dalam menjaga ruang digital dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi menyesatkan yang dapat berdampak pada stabilitas kamtibmas. Karena itu, setiap pengguna media sosial diharapkan mampu menahan diri untuk tidak langsung mempercayai informasi yang bersifat provokatif, terlebih jika sumber dan kebenarannya belum dapat dipastikan.
Polres Rejang Lebong juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Rejang Lebong, baik di lingkungan kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital.
“Bijak bermedia sosial merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari ciptakan ruang digital yang sehat, jangan menyebarkan hoaks, dan bersama-sama menjaga Kabupaten Rejang Lebong tetap aman dan kondusif,” menjadi pesan imbauan kepada masyarakat.
Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya literasi digital serta berperan aktif dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab. (Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong Polri untuk Masyarakat.
✅ Ikuti Facebook kami:📲 Sahabat MEDIA PENA Serawai













