Alaku
Alaku

Kecelakaan Maut di Sumber Bening, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Rejang Lebong – Pena Serawai
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Berdasarkan Laporan Polisi Satlantas Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu tanggal 5 Desember 2025, satu orang pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia usai terlibat tabrakan di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau, Kelurahan Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang.

Waktu dan Lokasi Kejadian

Peristiwa maut itu terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 07.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau, ruas jalan nasional dengan kondisi cuaca cerah, jalan lurus, dan arus lalu lintas sepi serta lancar.

Kendaraan dan Identitas Pengendara

Kecelakaan melibatkan dua kendaraan:
1. Mobil Suzuki Pick Up BD 9180 KZ
Pengendara: Kuswara (48), petani, warga Kelurahan Air Duku, Kecamatan Selupu Rejang.
Kondisi: Tidak mengalami luka.

2. Sepeda Motor Honda Sonic D 2986 UDV
Pengendara: Irwansyah (28), swasta, warga Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kondisi: Luka berat, kemudian meninggal dunia di RS Annisa.

Kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 5.000.000.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, mobil Suzuki Pick Up yang dikemudikan Kuswara melaju dari arah Lubuklinggau menuju Curup. Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Sonic yang dikendarai Irwansyah dengan kecepatan tinggi.

Pengendara motor diduga hilang kendali hingga masuk ke jalur mobil. Meski pengemudi mobil sudah menepi ke pinggir jalan untuk menghindari tabrakan, motor tetap melaju kencang dan menabrak bagian kanan mobil.

Irwansyah kemudian dilarikan ke RS Annisa Rejang Lebong, namun sekitar pukul 09.45 WIB dinyatakan meninggal dunia akibat luka patah kaki kanan, luka lecet, dan cedera berat pada wajah.

Saksi di TKP
Konimin (39), petani, warga Desa Mojorejo
Wagianto (49), petani, warga Desa Sambirejo

Keduanya melihat kejadian dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Kesimpulan Awal

Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga disebabkan oleh kelalaian pengendara sepeda motor Honda Sonic yang melaju dengan kecepatan tinggi, kehilangan kendali, dan masuk ke jalur lawan.

Tindakan Kepolisian

Satlantas Polres Rejang Lebong telah melakukan langkah-langkah penanganan, antara lain:

1. Mendatangi dan mengamankan TKP
2. Mengumpulkan keterangan saksi
3. Mendokumentasikan kondisi kendaraan
4. Menyerahkan korban kepada pihak keluarga

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong
Redaksi: Pena Serawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page