Alaku
Alaku

KRYD Polsek Padang Ulak Tanding, Kapolsek Pimpin Langsung Cipta Kondisi Kamtibmas

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Kapolsek Padang Ulak Tanding Kompol Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama personel Polsek Padang Ulak Tanding melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding, Minggu (8/2/2026).

Kegiatan KRYD tersebut difokuskan pada upaya pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya di jalur strategis Curup–Lubuk Linggau. Dalam pelaksanaannya, Kapolsek bersama personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang dicurigai terkait tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, Kompol Mansyur Daud Manalu, S.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar, peredaran narkoba, tindak pidana 3C, perkelahian, serta konsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding. Selain itu, kami ingin memastikan masyarakat yang melintasi jalur Curup–Lubuk Linggau dapat merasa aman dan nyaman, serta meminimalisir terjadinya tindak pidana lainnya,” ungkap Kapolsek.

Selain kegiatan pemeriksaan, Kapolsek Padang Ulak Tanding juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa peduli terhadap lingkungan sekitar, menjaga keamanan secara bersama-sama, serta tidak ragu untuk berkoordinasi dan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Ia menegaskan bahwa Polsek Padang Ulak Tanding siap hadir, membantu, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding. (Salman)

Sumber : humas polres rejang lebong

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page