Alaku
Alaku

Lawan Polisi dan Ancam dengan Sajam, Terduga Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk Dini Hari di Binduriang

Rejang Lebong | Pena-serawai.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong melaksanakan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Terduga pelaku berinisial D alias DEP (23), pekerjaan tani, alamat Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Penangkapan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan curanmor. Kamis, 05 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/IV/2025/SPKT/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu, tanggal 08 April 2025, serta hasil pengembangan perkara terhadap tersangka AN. Habibi dan Reki yang saat ini masih menunggu kelengkapan berkas perkara (P21) di Kejaksaan Negeri Curup.

Kronologis penangkapan bermula saat Unit Opsnal Satreskrim bersama anggota Pidum, dipimpin Kanit Pidum IPDA Desnal Eka Putra, S.H., M.H., memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di rumah neneknya di Desa Pasar Minggu. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan upaya paksa penangkapan.
Saat penangkapan, terduga pelaku melakukan perlawanan, sempat hendak mengeluarkan senjata tajam, serta berusaha melarikan diri. Petugas lalu melakukan tindakan tegas dan terukur di lapangan. Selanjutnya, terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga terlibat dalam aksi curat dan curanmor di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) dengan modus beraksi lintas kabupaten dan provinsi.

Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga untuk segera melapor apabila memiliki informasi terkait tindak kriminal di wilayahnya. (Salman)

Sumber : humas polres rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page