REJANG LEBONG, Pena-serawai.com — Komitmen Polres Rejang Lebong untuk mengungkap misteri pembunuhan mahasiswi ResmaReta semakin diperkuat. Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., resmi membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mempercepat proses pengungkapan kasus tersebut.
Timsus ini melibatkan personel pilihan dari Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong. Dalam menjalankan tugasnya, tim tersebut mendapat dukungan langsung dari Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Pembentukan Timsus dilakukan sebagai bentuk keseriusan dan atensi khusus pimpinan dalam mengungkap kasus yang menimbulkan perhatian masyarakat tersebut. Langkah itu diambil setelah Kapolres Rejang Lebong melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian (TKP) bersama Kasat Reskrim dan tim penyidik.
Kapolres Rejang Lebong menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus yang menimpa almarhumah ResmaReta. Seluruh sumber daya kepolisian akan dimaksimalkan untuk mencari titik terang kasus tersebut.

“Kami tidak main-main. Untuk kasus almarhumah ResmaReta, saya sudah bentuk Timsus dan kita backup penuh oleh Jatanras Polda Bengkulu. Mohon doanya dari seluruh masyarakat agar misteri pembunuhan mahasiswi ResmaReta ini segera bisa kita ungkap secara terang benderang,” ujar AKBP Syahrul Hariady.
Dengan bergabungnya personel Polres Rejang Lebong dan dukungan Jatanras Polda Bengkulu, proses penyelidikan diharapkan dapat berjalan lebih maksimal dan terarah.

Pendalaman kasus akan dilakukan melalui berbagai langkah penyelidikan, mulai dari pendalaman TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan serta analisis barang bukti, hingga pembuktian secara ilmiah.
Polres Rejang Lebong juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Warga yang mengetahui atau memiliki informasi yang berkaitan dengan kasus ResmaReta diharapkan segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian.

Kepolisian memastikan setiap informasi yang diterima akan menjadi bahan dalam proses penyelidikan guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus tersebut.
Pembentukan Timsus dan dukungan Jatanras Polda Bengkulu menjadi langkah konkret Polres Rejang Lebong dalam menjawab perhatian publik sekaligus menunjukkan komitmen untuk mengungkap kasus pembunuhan ResmaReta secara profesional, berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. (Salman)
Sumber : Humas Polres rejang Lebong
FOLLOW FB. Sahabat MEDIA PENA Serawai













